Berita, NTB  

Pengurus DPD KAI NTB Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Lalu Anton Fokus Bangun Sinergi

Pengurus DPD KAI NTB Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Lalu Anton Fokus Bangun Sinergi
Foto: Dok. DPD KAI NTB

“Kami ingin melahirkan advokat KAI yang tidak hanya memiliki kredibilitas tinggi, tetapi juga bermoralitas. Terkait penegakan hukum di NTB, KAI berkomitmen tidak akan pandang bulu, sekalipun pelanggaran itu dilakukan anggota kami sendiri.”

LOBAR-NTB, SUDUTPANDANG.ID –Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2026-2031 resmi dilantik di salah satu hotel kawasan Senggigi, Lombok Barat, Sabtu (23/5/2026).

Dalam kepengurusan baru tersebut, Lalu Anton Hariawan yang dipercaya memimpin DPD KAI NTB akan fokus membangun sinergi bersama aparat penegak hukum dan memperkuat profesionalisme advokat di daerah.

Pelantikan pengurus dipimpin langsung Ketua Umum DPP KAI Siti Jamilah Lubis dan dihadiri jajaran pengurus pusat, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, perwakilan kepala daerah, serta unsur aparat penegak hukum lainnya.

KAI diketahui merupakan organisasi advokat yang didirikan almarhum Indra Sahnun Lubis. Saat ini, Dewan Pengawas KAI dipimpin Sufmi Dasco Ahmad.

Dalam sambutannya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, kepengurusan baru DPD KAI NTB akan segera menjalankan sejumlah program prioritas, salah satunya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan empat pilar penegak hukum, yakni hakim, jaksa, polisi dan advokat.

BACA JUGA  Satgaster TNI Habema Gelar Aksi Bersih Situs Bersejarah di Makassar

Menurutnya, komunikasi awal bahkan telah dibangun bersama Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat terkait sosialisasi hukum acara pidana terbaru serta pelibatan pihak kejaksaan dalam Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA) KAI.

“Kami ingin melahirkan advokat KAI yang tidak hanya memiliki kredibilitas tinggi, tetapi juga bermoralitas. Terkait penegakan hukum di NTB, KAI berkomitmen tidak akan pandang bulu, sekalipun pelanggaran itu dilakukan anggota kami sendiri,” kata Lalu Anton.

Profesionalisme Advokat

Pada kesempatan itu, Ketua Umum DPP KAI Siti Jamilah Lubis menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme advokat.

Menurutnya, KAI tidak segan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melanggar kode etik organisasi.

“Jika ada anggota kita yang nakal, walaupun dia kaya, tetap kita sanksi tegas hingga pemecatan secara permanen. Kami sudah membuktikan itu pada tiga anggota sebelumnya,” tegasnya.

BACA JUGA  Kasus Kredit Fiktif Rp2,5 M: YAKUZA MANEGES Fokus Pemulihan Korban, Oknum Polisi Kediri Jadi Tersangka

Siti Jamilah turut menyinggung dinamika organisasi advokat di Indonesia, termasuk wacana penerapan sistem wadah tunggal atau single bar bagi organisasi advokat.

Menurutnya, sistem multi bar masih menjadi pilihan paling realistis diterapkan di Indonesia, namun harus disertai regulasi yang lebih ketat.

“Kita sudah pernah mencoba sistem single bar dan justru memicu konflik serta perpecahan. Karena itu, sistem multi bar masih paling realistis saat ini, tetapi syarat pendirian organisasi advokat harus diperketat,” katanya.

Ia berharap kepemimpinan generasi muda seperti Lalu Anton mampu membawa organisasi advokat semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan zaman, dan tetap menjaga integritas dalam penegakan hukum.

HUT ke-18 KAI 

Menjelang peringatan HUT ke-18 KAI pada 30 Mei 2026 mendatang, DPD KAI NTB juga akan menggelar pelayanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat.

Sebanyak 337 advokat KAI yang tersebar di wilayah NTB akan memberikan konsultasi dan pendampingan hukum tanpa biaya untuk berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata hingga tata usaha negara.

BACA JUGA  Kualitas Tertinggi Pelayanan Publik Diraih Pemkot Depok Dari Ombudsman

“Masyarakat Nusa Tenggara Barat yang membutuhkan konsultasi, pendampingan, atau bantuan hukum silakan datang pada 30 Mei nanti. Pelayanan ini terbuka untuk seluruh jenis permasalahan hukum,” ujar Lalu Anton.

Selain pelayanan hukum gratis, KAI NTB juga berencana memperkuat kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendiri Bangsa di seluruh kabupaten dan kota di NTB guna memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.(ilham/01)