Febrie: Pemimpin Jaksa Harus Jadi Teladan

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menegaskan kepemimpinan yang kuat, berkarakter, dan didukung komunikasi publik yang profesional menjadi kunci keberhasilan penegakan hukum. (Foto:ist/09).

MEDAN, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa kepemimpinan yang kuat, berani, berkarakter, serta didukung kemampuan membangun komunikasi publik yang baik menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus (pidsus).

Penegasan tersebut disampaikan Febrie saat membuka kegiatan Pelatihan Public Speaking and Leadership Competency Enhancement yang diikuti Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Sumatera Utara di Medan, Jumat (3/7/2026).

Menurut Febrie, seorang pemimpin di lingkungan kejaksaan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dalam menangani perkara, tetapi juga harus mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran di bawah kepemimpinannya.

“Selain itu, menjadi suri teladan bagi anggota adalah kunci keberhasilan dan keberlangsungan kinerja, baik dalam satuan kerja maupun dalam organisasi yang lebih besar,” ujar Febrie.

Ia menjelaskan, kepemimpinan yang efektif akan menciptakan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Hal tersebut dinilai sangat penting, terutama ketika institusi kejaksaan menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Saksi Kasus Tol Japek dan PT Duta Palma

Febrie mengatakan, perkembangan teknologi informasi dan pesatnya penggunaan media sosial telah mengubah pola penyebaran informasi di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan publik terhadap informasi mengenai penanganan perkara, khususnya kasus korupsi, semakin tinggi.

Karena itu, setiap proses penegakan hukum harus diiringi dengan penyampaian informasi yang cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab agar masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai setiap tahapan penanganan perkara.

Menurutnya, komunikasi publik yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga transparansi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Sejalan dengan perkembangan dunia digital, terutama media sosial, kebutuhan masyarakat terhadap informasi penanganan kasus korupsi semakin tinggi. Informasi harus disampaikan secara cepat, akurat, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.

Febrie mengingatkan bahwa lemahnya komunikasi publik berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Bahkan, informasi yang tidak tersampaikan secara utuh dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk membangun narasi negatif yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Oleh sebab itu, ia meminta seluruh jajaran bidang tindak pidana khusus untuk meningkatkan kemampuan berkomunikasi, baik saat memberikan penjelasan kepada media maupun ketika menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.

BACA JUGA  Perkara TPPU, Kejagung Periksa Direktur Perusahaan Batubara Sebagai Saksi

“Jadi, kinerja pemberantasan korupsi harus direspons dengan komunikasi publik yang cepat, profesional, dan terukur agar informasi yang disampaikan tidak menjadi bias,” tegas mantan Aspidsus Kejati Jawa Timur tersebut.

Lebih lanjut, Febrie menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau diselesaikan.

Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan institusi menjelaskan proses penegakan hukum secara transparan sehingga masyarakat memahami setiap langkah yang dilakukan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pejabat di lingkungan bidang pidsus harus memiliki kompetensi yang seimbang antara kemampuan teknis, integritas, kepemimpinan, serta keterampilan komunikasi publik.

Kombinasi tersebut diyakini mampu memperkuat profesionalisme aparat kejaksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan keberanian dalam menangani perkara, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi publik yang baik,” ujarnya.

Melalui pelatihan tersebut, Febrie berharap para Aspidsus dan Kajari dapat meningkatkan kapasitas kepemimpinan sekaligus memperkuat kemampuan public speaking dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Ia menilai kemampuan berbicara di depan publik bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kredibilitas institusi, menjelaskan kebijakan secara tepat, serta merespons berbagai isu yang berkembang secara objektif dan profesional.

BACA JUGA  Jhon SE Panggabean: Wartawan Bagian dari Pilar Penegakan Hukum

Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan bidang tindak pidana khusus.

Penguatan kompetensi kepemimpinan dan komunikasi publik diharapkan mampu mendukung efektivitas penegakan hukum serta memperkuat citra positif institusi kejaksaan.

Febrie optimistis peningkatan kualitas SDM akan berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dengan kepemimpinan yang kuat dan komunikasi publik yang efektif, kejaksaan diyakini mampu menjaga profesionalisme, meningkatkan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. (UM/09).