Hemmen
Hukum  

Berharap KPK Bersih, Inilah Laporan OC Kaligis ke Firli Bahuri Dkk

OC Kaligis menunjukkan buku-buku yang ditulisnya soal KPK/Foto:JJ SP

Jakarta, SudutPandang,id – Advokat senior OC Kaligis membuat laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dipimpin Firli Bahuri.

Dalam laporan masyarakat yang ditulis OC Kaligis, dirinya berharap lembaga antirasuah ini bersih bebas kejahatan jabatan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Berikut surat pengaduan atau laporan OC Kaligis yang dilayangkan ke Firli Bahuri dkk:

Sukamiskin, Jumat, 10 Juli 2020
Hal : Laporan Masyarakat
Kepada Yth, Bapak Firli Bahuri dkk, Ketua dan Wakil Ketua Komisioner KPK

Dengan Hormat,
Perkenankanlah Saya, Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, SH, dalam hal ini, bertindak sebagai bagian dari masyarakat, kini berdomisili hukum sementara di Lapas Sukamiskin memberikan laporan saya,sebagai berikut:

1. Di Media, Saya membaca banyak keberhasilan KPK melakukan tindakan OTT atau pengungkap perkara perkara korupsi, karena adanya laporan masyarakat.

2. Saya termasuk Advokat pertama yang membela perkara korupsi di KPK. Dalam kasus pembelian helikopter yang dilakukan oleh Gubernur Abdullah Puteh, semua Bupati Wali Kota, dan Ketua DPRD, demi keamanan perjalanan dari gangguan GAM, memberi persetujuan atas pembelian helikopter tersebut dengan menggunakan keuangan negara. Tempus dan lokus deliktinya terjadi sebelum lahirnya Undang-Undang KPK No:30/2002.

Dua hakim karier menolak memeriksa kasus tersebut dengan alasan melanggar azas retroaktif. Majelis hakim yang berdiri dari 3 Hakim Ad Hoc mengalahkan dissenting opini dua hakim karier. Bukti pelanggaran azas legalitas, tebang pilih hanya dikenakan kepada Gubernur Abdullah Puteh dan penjual helikopter saudara Bram Manoppo yang bangkrut, karena tidak sanggup membayar harga helikoptwr tersebut kepada prinsipalnya. Bram sendiri tidak dibayar lunas oleh Gubernur, bahkan Bram yang sama sekali tidak memakai uang negara dipenjarakan.

3. Hal yang sama terjadi terhadap Bupati Kutai Kartanegara almarhum Bupati Syaukani, didakwa membagikan uang perangsang yang diatur oleh Perda kepada semua aparat negara untuk mengamankan investasi di daerahnya.

4. Selama lahirnya KPK praktik tebang pilih pengajuan perkara pidana oleh KPK banyak terjadi. Semua kasus tebang pilih KPK, berdasarkan pengalaman empiris saya sebagai Advokat yang terlibat langsung menangani perkara-perkara tersebut, saya bukukan dalam buku saya berjudul “Tebang Pilih Kasus-kasus Korupsi (oleh KPK).

5. Sejak dan bahkan sebelum Pak Firli Bahuri oleh media dikabarkan akan dipilih menjadi Ketua Komisioner, hasil fit and proper test DPR-RI, saya mengamati bahwa Bapak secara sistimatis telah dibuli oleh oknum internal KPK, dibantu oleh media pendukung. Mungkin karena Bapak yang mengetahui isi perut KPK, dan karena Bapak hendak melakukan perbaikan internal, sehingga kehadiran Bapak ditentang keras oleh kelompok Novel Baswedan, yang sempat menikmati kekuasaan tanpa batas, dengan dibentuknya wadah pegawai KPK, yang tak segan-segan melawan pemimpin.

6. Berita pidana penyiriman air keras dibanding berita dugaan pembunuhan Novel Baswedan terhadap Aan yang mati di ujung peluru Novel Baswedan, yang perkaranya bergulir sudah enam bulan yang lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, walaupun dihadiri banyak pengunjung, bebas berita. Beda dengan penyiraman air keras yang menjadi santapan berita hangat media pendukung Novel Baswedan.

7.Berita sampah mengenai penggunaan helikopter oleh Ketua Komisioner Bapak Firli Bahuri, sengaja dibesar-besarkan, agar Dewan Pengawas menghukum Firli Bahuri.

8. Saya punya segudang kejahatan jabatan yang dilakukan oknum KPK, yang bebas berita. Contohnya temuan BPK mengenai korupsi KPK miliaran rupiah. Pemeriksaan saksi di resort mewah. Bukan di kantor KPK. Penyekapan saksi Miko agar memberi kesaksian rekayasa mengikuti kehendak KPK.

Penyimpanan barang bukti sitaan tidak pada tempat sesuai KUHAP dan Undang-Undang. Peningkatan penyidikan ke penyidikan tanpa 2 alat bukti. Copi paste tuntutan, identik dengan dakwaan mengeyampingkan bukti yang terungkap dalam persidangan.

9. Belum lagi dengan oknum-oknum KPK yang perkara pidananya telah P-21 tetapi diselamatkan oleh deponeering. Mereka adalah Abraham Samad, Bambang Widjojanto. Khusus mengenai Bambang Widjojanto yang ahli merekayasa keterangan saksi dalam kasusnya di Mahkamah Konstitusi, akhir-akhir ini kasus penggelapan pelaporan pajaknya, ramai beritanya di Medsos.

Bambang dilaporkan ke yang berwenang. Bambang pun menyusup. Walaupun statusnya tersangka deponeering yang namanya tidak pernah dirahabiliter, Bambang berhasil menduduki tempat basah di DKI sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan dan Anti Korupsi dengan honor dari keuangan negara.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Datangi 2 Rumah Dito Mahendra
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan