Hemmen
Profil  

Inspiratif, Kisah Pengacara Muda Anak Tukang Kue Asal Jogja Raih Impiannya di Jakarta

Advokat muda Oktavianus Setiawan, SH, C.MED, CMLC, CRIP (Foto:istimewa)

“Mohon doanya, semoga ilmu yang saya dapat bisa bermanfaat dan menjadi berkat membantu sesama, khususnya masyarakat kecil, tidak menjadikan saya sebagai pribadi yang jumawa. Kepada generasi muda, lakukan yang terbaik, raih cita-citamu dengan bersungguh-sungguh dalam belajar. Satu hal yang penting, berbaktilah dan muliakan orangtua kita yang telah tulus ikhlas berjuang untuk kita.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bagi Oktavianus Setiawan, menjadi pengacara merupakan cita-citanya sejak ia masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kota kelahirannya, Yogyakarta. Terlahir dari keluarga sederhana pada 27 Oktober 1986, Oktavianus Setiawan adalah anak kedua dari empat bersaudara. Ibunya merupakan penjual kue keliling yang menanamkan kepada dirinya untuk senantiasa bersyukur dan kerja keras.

Berkat perjuangan dan tentunya doa dari orangtua yang senantiasa menyertainya, kini alumnus Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta ini, menjadi Advokat muda luar biasa. Sederet gelar pun telah disandangnya melengkapi titel S.H, yaitu, C.MED, CMLC, dan CRIP.

Saat ini, praktisi hukum bersahaja itu akan menempuh pendidikan Kurator yang diadakan oleh Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia pada 7 – 19 Maret 2022.

“Saya menjalani profesi sebagai Advokat sejak tahun 2011 di Kantor Pengacara Stefanus & Rekan. Berangkat dari Jogja hanya bermodalkan baju kemeja lima setel dan doa restu orangtua, saya berangkat dari Jogja dan melamar pekerjaan di Jakarta. Saat ini sudah 9 tahun lebih menjadi pengacara aktif,” kenang Oktavianus Setiawan kepada Sudutpandang.id, Minggu (20/2/2022).

Sekjen LBH Serikat Pemersatu Seluruh Indonesia ini menuturkan, sejak kecil ia sudah terbiasa hidup mandiri dan kerja keras. Itu semua hasil didikan dari orangtua dan menjadi bekal penting hingga saat ini dalam hidupnya.

Sejumlah perkara selama bekerja di Kantor Pengacara Stefanus & Rekan kian membuatnya menjadi pribadi yang matang. Kepeduliannya untuk membela wong cilik teruji. Salah satunya menjadi Pengacara para buruh Seven Eleven Indonesia dalam menuntut hak-haknya berupa pesangon. Baginya uang bukan tujuan utama dalam menjalani profesi, namun panggilan hati membantu sesama juga harus jadi hal proritas

“Menjadi sukses tolak ukurnya bukan hanya materi semata. Ada kebahagiaan tersendiri ketika kita dapat membantu sesama dengan tulus ikhlas, menjadi bermanfaat dan berkat bagi sesama atas ilmu yang kita dapat itu adalah kebahagiaan yang luar biasa. Doa mereka yang terbantu akan membukakan pintu rezeki bagi kita, sehat juga adalah bagian dari rezeki, tidak hanya materi semata,” papar Oktavianus.

Dalam karirnya sebagai pengacara, ia juga berhasil menemukan yurisprudensi di bidang perlindungan konsumen kala menggugat BMW Indonesia. Sehingga saat ini barang yang diduga mengalami cacat produksi atau cacat terselubung, maka ada perlindungan berupa penggantian unit baru dengan tipe yang sama.

Pantang Mengeluh

“Puji Tuhan, terima kasih untuk semuanya sampai saat ini. Suka dan duka adalah dua hal yang harus kita jalani dengan senantiasa bersyukur,” ucapnya.

“Pantang bagi saya mengeluh masalah uang saat awal merintis karir, karena saya punya prinsip Golek Jeneng Dhisik Tinimbang Jenang, yang artinya mengutamakan mencari ilmu dan pengalaman dibandingkan materi,” tutur anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sejak 2014 ini.

Selain orangtua, bagi Oktavianus sosok yang berjasa dalam hidupnya adalah Stefanus Gunawan. Advokat senior itu, yang tak hanya sekadar menjadi “Bos” di kantornya. Ketua DPC Peradi Jakarta Barat ini, benar-benar menjadi mentor dalam menjalani karirnya sebagai Advokat.

“Bapak Stefanus Gunawan, S.H., M.Hum, selaku mentor sangat berpengaruh dalam karir saya dan sekarang saya memiliki satu ambisi besar untuk terus mengibarkan dan mengharumkan tempat yang berjasa menaikkan nama saya, yaitu Kantor Pengacara Stefanus & Rekan,” ujarnya semangat.

Dalam menjalankan profesi pengacara, lanjut Oktavianus, juga harus mengedukasi bahwa persoalan hukum itu tak melulu harus diselesaikan di gedung pengadilan atau kantor kepolisian.

“Selalu mengedepankan mediasi atau kekeluargaan, karena dalam hukum ada istilah menang jadi arang kalah jadi abu, menang kalah sebenarnya sama saja, alangkah baiknya setiap permasalahan yang ada tidak selalu bicara pengadilan dan kepolisian,” ucapnya.

Pernah Menolak Klien

Ia bercerita, pernah menolak klien yang datang menawarkan uang untuk menggunakan jasanya. Pasalnya, lawan dari orang tersebut adalah adik kandungnya sendiri, terlebih soal persoalan harta.

“Saya menyarankan, pulanglah dahulu, kamu belum bicara secara baik-baik dengan adik kamu, jangan gara-gara masalah harta hubungan persaudaraan menjadi rusak,” ungkapnya.

Selain menjadi anggota Peradi, berbagai keahlian kini melengkapinya untuk terus melangkah sebagai praktisi hukum mumpuni. Beberapa keahlian tersebut, antara lain mediator terlisensi Mahkamah Agung, Pengacara Pertambangan, Pengacara Perburuhan, Ahli Kontrak dan Kurator yang sebentar lagi akan ia rampungkan.

“Mohon doanya, semoga ilmu yang saya dapat bisa bermanfaat dan menjadi berkat membantu sesama, khususnya masyarakat kecil, tidak menjadikan saya sebagai pribadi yang jumawa. Kepada generasi muda, lakukan yang terbaik, raih cita-citamu dengan bersungguh-sungguh dalam belajar. Satu hal yang penting, berbaktilah dan muliakan orangtua kita yang telah tulus ikhlas berjuang untuk kita,” pungkas Oktavianus menyemangati.(um)

Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan