Hemmen
Hukum  

Jadi Kuasa Hukum Lukas Enembe, OC Kaligis Buka-bukaan Soal Perlakuan KPK

OC Kaligis bersama Yulce Wenda (ketiga kanan) istri Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe di kantornya Jl. Majapahit, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023)/Foto: Istimewa

Setelah mama Wenda menandatangani kuasa di kantor saya, agenda selanjutnya di bawah pimpinan tim Penasihat Hukum DR. Stefanus Roy Rening, Mama Wenda, saya, advokat Petrus Bala Pattyona  dan kawan-kawan mengunjungi Gubernur Lukas Enembe di RSPAD, tepatnya di Paviliun Kartika 2 RSPAD.

Saya terkejut melihat pengawalan ketat seolah-olah mengawal teroris yang sangat membahayakan negara.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pikiran saya sebagai advokat, akan mudah mama Yulce Wenda menemui suaminya, untuk mengetahui kondisi sang suami dan memberi dukungan moral dan spiritual.

Rumah sakit adalah lingkup kompetensi/jurisdiksi rumah sakit. Hubungan hukum terjadi antara dokter, pasien dan isteri, keluarga pasien.

Pasien yang sekarat pun didampingi istri dan keluarga. Tidak ada hak dokter untuk melarang. Ternyata yang melarang bertemu adalah oknum KPK, dengan alasan:  menunggu izin dokter.

Yang pasti adalah oknum KPK yang menyebabkan dokter takut mengizinkan mama Wenda bertemu suami.

Akhirnya karena perlawanan mama Yulce Wenda dan adik mama Wenda, mama Wenda diperkenankan melihat melalui kaca, dan itu pun sangat dibatasi, tanpa mama sanggup berkomunikasi, karena dikerumuni oleh oknum-oknum polisi bersenjata. Para Pengacara pun dilarang oleh KPK untuk bertemu.

Memilih dokter adalah hak azasi pasien. Itu sebabnya opini dokter kedua, ketiga, dikenal didunia kedokteran.

Sebagai pengacara yang punya pengalaman praktek, mengenai hak hak orang sakit yang punya hak dasar memilih dokter yang akan merawatnyai, kiranya dapat menjadi pertimbangan Bapak, untuk mengabulkan permintaan Lukas Enembe.

Termasuk permintaan keluarga untuk perawatan Lukas Enembe kepada dokter pribadi Lukas Enembe di Singapura.

Status generalis penyakit Lukas Enembe pun sampai detik ini belum diberikan kepada istri Yulce Wenda untuk diteruskan kepada dokter di Singapura.

Di lain pihak Novel Baswedan saja atas biaya negara dapat berobat di Singapura, padahal Novel Baswedan hanyalah seorang tersangka kasus dugaan pembunuhan yang dilindungi negara.

Tak dapat disangkal bahwa Lukas Enembe yang dicintai masyarakat Papua. Bahkan Lukas Enembe dinobatkan sebagai kepada adat rakyat Papua.

Apabila karena sesuatu hal mengenai kesehatannya yang dibatasi untuk berobat, Pak Lukas Enembe meninggal, pasti masalah hukum ini berubah menjadi masalah politik yang menjebabkan NKRI makin sulit menghadapi Papua yang bergolak.

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan