Hemmen

KPK Periksa Lukas Enembe Pekan ini

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (JJ)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (LE) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.

“Tentu nanti tim penyidik juga akan mengagendakan pemeriksaan terhadap tersangka LE ini, di Minggu ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (16/1)

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih detail mengenai kapan Lukas Enembe akan diperiksa.

“Nanti untuk hari dan tanggalnya pasti kami akan informasikan kepada teman-teman,” ujarnya.

Ali kemudian menerangkan Lukas Enembe dalam kondisi sehat selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Kondisi kesehatan yang bersangkutan juga terus dalam pengawasan oleh tim dokter KPK.

BACA JUGA  OC Kaligis Yakin Tidak Salah Alamat Ngadu Soal Jiwasraya ke Pramono Anung

“Saat ini yang kami peroleh dari konfirmasi terhadap petugas rutan maupun dokter KPK, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” ujarnya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua

Selain Lukas Enembe, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu. (05/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan