Hemmen

PDIP: Penundaan Pemilu Tak Punya Landasan Hukum Kuat

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Foto: Dok. DPP PDIP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PDI Perjuangan menegaskan tolak wacana penundaan Pemilu 2024. Penundaan Pemilu dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Bahkan melupakan aspek yang paling fundamental dalam politik yang memerlukan syarat kedisiplinan dan ketaatan terhadap  konstitusi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya,” kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada media, Kamis (24/2/2022).

Atas dasar ketentuan konstitusi pula konstitusi mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

“Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan Pemilu,” kata Hasto.

Apa yang disampaikan oleh PDI Perjuangan juga senafas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menegaskan tentang penolakannya terhadap berbagai wacana yang bertujuan untuk memperpanjang masa jabatan ataupun menunda pemilu.

BACA JUGA  Ketua Umum Parpol Pengusung Ganjar Pranowo Rapat Konsolidasi di Markas PDIP

Periodisasi Pemilu 5 tahunan membentuk kultur demokrasi, kata Hasto. Kultur berkorelasi dengan  kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik, mengingat penundaan Pemilu berdampak pada perpanjangan jabatan Pimpinan Negara yang kemudian mendorong adanya aspirasi yang sama yang bersifat mutatis mutandis.

“Ini akan membawa konsekuensi serius pada regenerasi kepemimpinan negara yang telah dibangun melalui periodisasi Pemilu 5 tahunan,” kata Hasto.

“Jadi daripada berpikir menunda Pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan Pemilu,” tegas Hasto. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan