Hemmen

Tim Puma Ringkus Pencuri Sapi, Begini Kronologisnya

Foto:dok.Humas Polres Bima

BIMA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Puma Polres Bima meringkus HM (32) terduga pelaku pencurian hewan ternak di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Sabtu (25/12/21).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin yang dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan kronologi penangkapan HM, warga Desa Pajo dengan sejumlah barang bukti.

Penanganan kasus tersebut berdasarkan KSTR Kapolda NTB Nomor: ST/1468/ X/RES.1.24/2021 Tanggal 8 November 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Dngan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor) terhitung mulai tanggal 9 Desember 2021 s/d 2 Januari 2022,” jelasnya.

Adib mengungkapkan, kejadian yang merugikan AH, warga Desa Talabiu ini awalnya korban dihubungi oleh kerabatnya via telepon bahwa sapi betina miliknya di kandang hilang.

“Korban berusaha mencari dan bertanya AM salah satu kerabatnya. Untungnya di areal kandang ada CCTV. Setelah mengecek CCTV tersebut korban mengenali terduga pelaku,” ungkapnya.

Beberapa saat kemudian, lanjutnya, korban beserta kerabatnya melihat terduga pelaku di Desa Talabiu. Korban langsung mengamankan pelaku beserta 1 unit mobil pick up yang diduga digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,00 – (delapan juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke SPKT Polres Bima” terang Adib.

Adib menerangkan, Tim Puma yang mendapatkan informasi tersebut bersama Tim Opsanal Brimob Batalyon C bergerak cepat menuju TKP dan langsung meringkus terduga pelaku.

“Sementara HM beserta 1 unit mobil pick up dengan nomor polisi EA 8299 YC, yang digunakan untuk memuat hewan hasil curian dan atau pada saat melakukan aksi pencurian di Mako Brimob Batalyon C Bima,” tuturnya.

Di hadapan Tim Gabungan, pelaku mengakui seekor sapi yang dicurinya sudah dijual pada seseorang di wilayah Kota Bima tepatnya di Raba Dompu. Tim pun  tidak membuang waktu bergerak menuju TKP.

“Tiba di TKP petugas langsung menyita seekor sapi dan membawa terduga pelaku dan 1 unit mobil pick up milik pelaku ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin menyebut dalam menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri

“Pelaku beraksi bersama rekannya yang masih diburu dan identitasnya sudah kami kantongi,” pungkasnya.(Teguh)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan