“Kami ingin memastikan bahwa para peserta UPA nantinya tidak hanya siap secara materi, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas profesi.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menjelang pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 28 Juni 2025, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Jakarta Barat mengadakan uji coba (try out) untuk para calon advokat pada Minggu pagi, 22 Juni 2025.
Kegiatan ini diikuti 268 peserta, terdiri atas 100 peserta luring dan 168 peserta daring yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Antusiasme calon advokat terlihat tinggi, bahkan sejumlah peserta datang langsung dari luar daerah untuk mengikuti kegiatan ini.
Ketua panitia try out, Fortuna Alvariza, menjelaskan bahwa peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, dengan 100 orang mengikuti secara langsung (offline) di lokasi, dan 168 lainnya berpartisipasi secara daring (online).
“Kami sangat mengapresiasi antusiasme peserta, bahkan ada yang datang dari luar Jakarta khusus untuk mengikuti simulasi ini,” ungkap Fortuna.
Ia juga menambahkan bahwa para mentor dalam try out ini adalah advokat senior yang telah berpengalaman, sehingga dapat memberikan pembekalan yang efektif kepada peserta.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat, menyampaikan bahwa penyelenggaraan try out ini merupakan bagian dari komitmen DPC Peradi Jakbar dalam mendukung proses kaderisasi advokat yang berintegritas dan profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa para peserta UPA nantinya tidak hanya siap secara materi, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas profesi,” ujarnya.
Asido juga memaparkan bahwa tingkat kelulusan peserta try out di bawah naungan DPC Peradi Jakbar selama ini mencapai 99 persen.
“Kalaupun ada yang belum lulus, biasanya disebabkan oleh faktor eksternal seperti kelelahan atau kurang fokus saat ujian,” tambahnya.
Tidak Ada Praktik Curang
Ia pun mengingatkan para peserta calon advokat untuk tidak tergiur dengan janji kelulusan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Di Peradi tidak ada tempat bagi praktik curang. Semua murni berdasarkan kemampuan. Prinsip kami adalah zero KKN,” tegasnya.
Ia juga mengimbau agar peserta tidak tergesa-gesa pindah ke organisasi advokat lain hanya karena menunggu proses pengangkatan atau penyumpahan.
“Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang diakui secara hukum berdasarkan UU No. 18 Tahun 2003 dan secara internasional,” tegasnya.
Pada sesi try out, para peserta mendapatkan pembekalan menyeluruh mengenai teknis pelaksanaan UPA, termasuk persiapan administrasi, struktur soal, serta praktik menyusun surat kuasa dan surat gugatan. Ujian terdiri dari 120 soal pilihan ganda dan satu studi kasus yang harus dipecahkan dalam bentuk tulisan.
Ketua Bidang Pendidikan Berkelanjutan DPC Peradi Jakbar, Desnadya Anjani Putri, juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam try out.
“Bagi peserta yang terbukti menyontek, kami tidak segan memberikan sanksi tegas,” katanya.
Pesan penting juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPC Peradi Jakbar, Nurkholis Cahyasa, agar peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin.
“Pelajari materi, cek lokasi ujian sehari sebelum pelaksanaan, dan jangan sampai terlambat,” ujarnya.
Salah satu peserta, Jeremy Dominic, yang juga seorang pilot, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas try out ini. “Kegiatan ini sangat membantu dalam memahami pola soal dan simulasi kondisi ujian sebenarnya. Saya optimis lebih siap menghadapi UPA nanti,” ungkapnya.(01)