KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 Pekerja Migran Indonesia

Avatar photo
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Pemulangan 133 Pekerja Migran Indonesia
Foto:Dok.KJRI Johor Bahru

SUDUTPANDANG.ID – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru Malaysia memfasilitasi pemulangan atau deportasi 133 pekerja migran Indonesia (PMI) dan warga negara Indonesia (WNI) ke tanah air pada Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan keterangan KJRI Johor Bahru yang diterima di Jakarta, Kamis (29/1/2026), dari total 133 orang, terdapat 101 laki-laki dewasa, 29 perempuan dewasa, satu anak laki-laki, dan dua anak perempuan.

Sebanyak 70 orang berasal dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang, 30 orang dari DTI Lenggeng, 15 orang dari DTI Langkap, 11 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor, enam orang dari DTI Tanah Merah serta satu orang termasuk kelompok rentan yang ditampung di Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.

BACA JUGA  Kementerian Kesehatan Malaysia Mendeteksi 6.796 Kasus Baru COVID-19

Selain itu, terdapat 15 orang PMI yang tergolong kelompok rentan lain, terdiri atas tiga anak-anak, 11 lanjut usia, dan satu orang penderita sakit batu ginjal.

Mayoritas pekerja migran yang dipulangkan berasal dari Nusa Tenggara Barat (38 orang), Jawa Timur (28 orang), dan Sumatera Utara (20 orang).

Pemulangan dilakukan menggunakan kapal feri Allya Express 3, yang berangkat pukul 13.30 waktu setempat dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau (Kepri).

Setibanya di Batam, para deportan akan ditampung sementara di P4MI Batam untuk pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Untuk kelancaran proses kepulangan, KJRI Johor telah menerbitkan 104 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan.

BACA JUGA  Ketua MA M Syarifuddin Hadiri Chief Justice ASEAN Retreat 2023

Dalam gelombang pemulangan kali ini, terdapat 11 WNI yang merupakan anak buah kapal (ABK) dan sebelumnya ditangkap karena membawa pasir timah ilegal asal Indonesia ke Malaysia seberat 7,5 ton.

Pemulangan para WNI tersebut turut didampingi tim dari Bareskrim Mabes Polri bersama staf KJRI Johor Bahru, untuk memastikan perlindungan dan penanganan khusus bagi pekerja migran yang membutuhkan perhatian ekstra.

Sejak awal Januari 2026, KJRI Johor Bahru telah memfasilitasi deportasi sebanyak 342 WNI/PMI, terdiri atas 245 laki-laki dewasa, 92 perempuan dewasa, dua anak laki-laki, dan tiga anak perempuan.(PR/01)