Hemmen

Distorsi Operasi Politik Berkedok Hukum

OC Kaligis
OC Kaligis (dok.SP)

51. Hakim bebas melarang Pengacara yang hendak mengungkap rekayasa penyidikan, atau siapa-siapa yang terlibat. Fair trial sudah tidak berlaku sejak semula.

52. Bahkan hakim yang memeriksa perkara-perkara korupsi hasil penyidikan KPK bila Hakim bersangkutan berani membebaskan terdakwa, KPK tidak segan segan mengintimidasi, meneror hakim tersebut.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

53. Di bawah kekuasaan hakim Agung Artidjo, KPK merajalela menentukan seorang menjadi tersangka, sekalipun tidak ditunjang oleh dua orang saksi. Hakim Agung Artidjo, dalam putusannya, mengabaikan pertimbangan hukum terdakwa. Putusannya selalu identik dengan tuntutan Jaksa KPK.

54. Bila seorang calon Bupati dengan elektibilitas tinggi misalnya, maka untuk menggagalkan keberhasilan yang bersangkutan, KPK atas laporan informasi calon saingan, KPK tidak segan-segan menetapkan yang bersangkutan sebagai “tersangka”.

55. Hal ini misalnya terjadi pada diri korban Jenderal Polisi Budi Gunawan, yang mestinya lolos sebagai Kapolri. Tanpa bukti Ketua Komisioner Abraham Samad, Bambang Widjojanto, menetapkan Jenderal Polisi Budi Gunawan jadi tersangka, hanya untuk menjegal status Kapolri Budi Gunawan

56. Nasib yang sama dialami Ketua BPK saudara Hadi Purnomo, gara-gara laporan keuangan BPK terhadap KPK. Di dalam laporan tersebut, yang diambil alih oleh DPR-RI dalam laporannya di tahun 2018, terbukti korupsi KPK dari hasil investigasi DPRRI. Akibatnya Hadi Purnomo tanpa ditopang dua alat bukti, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

57. Baik Budi Gunawan maupun Hadi Purnomo melakukan perlawanan melalui gugatan praperadilan yang dimenangkan oleh mereka berdua. Akibatnya mereka bebas dari perangkap kriminalisasi KPK. Kebetulan kantor saya menjadi bagian tim Penasehat Hukum Budi Gunawan di sidang Praperadilan.

58. Karenanya saya punya bahan bukti permainan KPK, yang karena kekuasaan otoriter tanpa pengawasan, bebas menentukan lawan lawan politik, untuk jadi tersangka.

59. Operasi Politik Berkedok Hukum.

BACA JUGA  Lag-lagi Soal Novel Baswedan
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan