OC Kaligis Soroti Rekomendasi Komnas HAM Soal Kematian Laskar FPI

OC Kaligis Penulis Buku "Teroris: Tragedi Umat Manusia"/foto:istimewa

19. Bahkan, pada tanggal 12 Juni tahun 2000 saya mendapat kuasa dari Presiden Soeharto untuk melaporkan sakit aphasia yang dideritanya ke Kantor Pusat Komisi Hak Asasi Manusia di Geneve, Swiss. Disaksikan crew TVRI, saya pada tanggal 15 Juni tahun 2000 diterima dan bertemu dengan petinggi Hak Asasi Divisi Penyiksaan (torture division) Mr.Jean Nicolas Beuse dan Mr.Isaac Bitter. Menemani saya, rekan Pengacara Prof.DR.Indrayanto Senoadji dan rekan Juan Felix Tampubolon.

20. Saya pun pernah menghadiri sidang pelanggaran HAM, Genosida dan Kejahatan Perang di ICTY Den Haag. Dari hasil penelitian, mempelajari mengenai pelanggaran HAM, Genosida, pembantaian umat manusia, sebagai yang dilakukan Hitler terhadap Yahudi.

Atas dasar itu saya berpendapat bahwa rekomendasi Komnas HAM terhadap matinya 6 laskar FPI, sama sekali bukan masalah HAM. Jangan lupa bahwa untuk kasus Yugoslavia, Uni Sovyet menggunakan hak vetonya, menyatakan bahwa kasus Yugoslavia tidak termasuk kasus HAM International.

21. Bahkan kajian saya, dengan melihat gelar perkara kasus kematian 6 laskar sebagai pasukan berani mati pembela HRS yang adalah keturunan Nabi, baik melalui KUHP, maupun melalui KUHAP Pasal 184, 185 ayat 1, 2, dan undang undang serta yurisprudensi yang relevan, serta juga melihat barang bukti senjata rakitan laskar dan barang bukti lainnya, saya sampai kepada kesimpulan bahwa kajian Komnas HAM terhadap kasus matinya 6 laskar yang “katanya” melibatkan oknum anggota polisi, sama sekali tidak memenuhi unsur untuk dibawa ke Pengadilan.

22. Kalau mengikuti kesaksian Pengacara FPI, saudara Munarwan yang dengan lantang mengamini bahwa FPI dalam membela HRS hanya dengan tangan kosong, berarti pembelaan laskar dengan senjata rakitan pasti super hebat, sehingga dengan mudah dapat mengalahkan polisi yang memang punya tugas negara untuk mengamati tindakan HRS yang dengan lantang menyerukan kepada para pengikutnya untuk melakukan Revolusi Makar, melawan Pemerintahan yang illegal.

Berarti halal darah membunuh polisi yang illegal karena berada dibawah pemerintah yang illegal, yang harus digulingkan melalui revolusi yang diamini oleh para pengikutnya, yang diduga didukung secara diam-diam oleh Fadli Zon, Amin Rais, dan Gubernur DKI Anies Baswedan.

23. Mengapa saya katakan bahwa mereka mendukung revolusi?. Dari pernyataan-pernyataan mereka, yang mereka kritisi hanya pembubaran FPI. Pidato-pidato HRS yang mengajak revolusi, mengganti Presiden, menyerbu dan mengepung Istana, menggulingkan Pemerintahan Jokowi – Amin Ma’ruf yang illegal, mengganti Pancasila karena Pancasila ada di pantat, semua pernyataan dan deklarasi makar HRS sama sekali tidak dikritisi oleh Fadli Zon. Anies Baswedan, dan Amin Rais.

24. Semua pengikut HRS dan simpatisannya mengamini seruan revolusi HRS. Qui Tacet consentire fidetur. Diam berarti mereka mengamini seruan HRS untuk ganti pemerintahan melalui revolusi. Eskalasi perlawanan terhadap pemerintahan yang sah telah dilakukan sejak demonstrasi- demonstrasi kelompok 212 termasuk ormas HTI yang telah dibubarkan.

Terakhir perlawanan melawan Presiden yang sah terang-terangan dilakukan oleh HRS dalam pidato-pidatonya. Bahkan sekarang telah terbentuk laskar anak anak yang melalui sistim cuci otak (brain washing), si kelompok militan laskar anak, dengan penuh semangat melalui jihad revolusi, memproklamirkan berdirinya negara Islam, setelah pemerintahan yang sah berhasil digulingkan.

25. Semoga Badan Intelijen Indonesia tidak membiarkan benih-benih perpecahan NKRI berkembang biak, sehingga memporak perandakan cita cita the founding fathers untuk tetap mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dalam keadaan genting, kepercayaan rakyat yang setia terhadap NKRI, kini hanya semata tergantung kepada angkatan bersenjata yang terbukti sudah beberapa kali dalam sejarah Indonesia, melibas habis para pemberontak yang hendak mengganti Pancasila, dengan dasar negara lain sekali gus memporak-porandakan NKRI.

26. Akhirnya, semoga wakil-wakil rakyat yang mewakili saya dan semua rakyat yang cinta NKRI, dapat mempertimbangkan tulisan dan pendapat saya ini, yang mungkin juga didukung oleh sebagian besar bangsa kita. Mereka tidak lagi berani bersuara, kecuali prihatin melihat langkah anarkis kelompok tertentu yang ingin menjadikan negara ini selalu berada dalam keadaan kacau.

Atas perhatiannya, saya dari Sukamiskin, hanya mampu mendoakan kepala negara saya agar berhasil menjadikan Indonesia Maju, bebas dari kerusuhan.

Salam hormat.
Prof. O.C. Kaligis.
Cc. Yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai laporan.
Cc. Yth Bapak Kapolri Idham Azis dan Bapak calon Kapolri yang baru ditunjuk Bapak Presiden, Bapak Lystio Sigit Prabowo.
Cc. Yth. Bapak Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian Ph.D
Cc. Yrh. Bapak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ph.D.
Cc. Yth. Komnas HAM RI.
Cc. Yth Rekan Ade Armando dan Denny Siregar
Cc. Yth. Teman-teman Media Pendukung NKRI.
Cc. Pertinggal.(*)

BACA JUGA  Kurnianto Purnama : Dua Sahabat SMA

Tinggalkan Balasan