Hukum  

15 Tahun KAI, Jadi Organisasi Advokat Peduli Hukum dan Demokrasi

Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, SH (kanan), Ketum NCW, Cak Herry SL (tengah) dan Wakil Presiden KAI, H. Aprillia Supaliyanto, SH. MH (kiri), usai rapat koordinasi di Senayan, Jakarta, Sabtu (27/5/2023) Foto:Istimewa
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Erman Umar, SH (kanan), Ketum NCW, Cak Herry SL (tengah) dan Wakil Presiden KAI, H. Aprillia Supaliyanto, SH. MH (kiri), usai rapat koordinasi di Senayan, Jakarta, Sabtu (27/5/2023) Foto:Istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kongres Advokat Indonesia (KAI) merupakan Organisasi Advokat yang menjawab perintah UU Advokat Nomor 18 tahun 2003. Terbentuk melalui forum kongres oleh para Advokat Indonesia dengan semangat kejuangan yang tinggi berdasarkan kepada nilai-nilai hukum, konstitusi dan demokrasi.

Dalam perjalanannya selama 15 tahun, KAI menjadi Organisasi Advokat yang memiliki konsen dan fungsi serta kepedulian terhadap kehidupan hukum dan demokrasi. KAI merupakan Organisasi Advokat yang lahir dan dideklarasikan pada 30 Mei 2008, diinisiasi dan dimotori oleh almarhum Advokat Adnan Buyung Nasution.

Kemenkumham Bali

Demikian disampaikan Presiden KAI, Erman Umar dalam siaran pers yang diterima Sudutpandang.id, Minggu (28/5/2023).

“Sebagai wujud rasa syukur dalam memperingati dan merayakan hari kelahiran KAI yang ke-15, kami akan mengadakan berbagai kegiatan,” ujar Erman Umar.

Advokat senior ini mengatakan, pada HUT ke-15, KAI mengusung tema “Mensinergikan dan Membangun Kolaborasi dengan Seluruh Stakeholder Dalam Memperjuangkan Tegaknya Supermasi Hukum.”

BACA JUGA  TPN Ganjar-Mahfud: Pak Gemoy Dislepet Ketua Penguin

“Sebagai salah satu Organisasi Advokat yang berorientasi kepada prinsip-prinsip penegakkan hukum, pembangunan hukum dan demokrasi, KAI secara terus menerus membangun sinergitas dengan semua elemen dan komponan bangsa untuk mewujudkan dan memastikan NKRI betul-betul sebagai Rechtsstaat, bukan sebagai negara kekuasaan,” ujarnya.

“KAI memberikan ruang yang luas kepada kader-kader anak bangsa untuk dapat berpartisipasi dan berperan aktif, ikut mewujudkan kehidupan hukum dan demokrasi yang baik melalui penciptaan forum-forum diskusi, dialog hukum, debat hukum dan lain sebagainya,” sambung Erman Umar.

KAI, lanjutnya, Organisasi Advokat yang merepresesentasikan sebagai bagian dari masyarakat hukum pada tahun politik menjelang Pilpres diharapkan akan membawa perubahan kehidupan bangsa ke depan menjadi lebih baik, khususnya dalam kehidupan hukum.

“Kami ngin berperan aktif untuk ambil bagian dalam memastikan bahwa di tahun 2024 nanti kita akan memiliki seorang presiden yang mempunyai konsen, konsepsi dan komitmen tinggi dalam pembangunan dan penegakan hukum dengan mengacu kepada prinsip-prinsip dan azas kesetaraan, kesamaan hak di mata hukum (equality before the law),” paparnya.

BACA JUGA  Per 1 Juni, Penumpang KA Pangrango Bisa Naik di Stasiun Bogor

Undang Capres

Erman pun mengajak seluruh lapisan masyarakat NKRI untuk mengetahui sejak awal bahwa Presiden RI terpilih pada 2024 betul-betul memiliki konsepsi dan pemikiran serta komitmen tinggi untuk dapat mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

Ia mengatakan, dalam HUT ke-15 KAI yang kebetulan berbarengan dengan momen menjelang Pilpres 2024, pihaknya mengundang dan menyiapkan forum bagi para Calon Presiden (Capres).

“Sehingga dapat berdialog untuk dapat memaparkan pemikiran besarnya, konsepsi besarnya, komitmen tingginya berkaitan dengan pembangunan hukum, dan penegakan hukum ke depan. Kami para advokat dan masyarakat hukum serta rakyat ingin memastikan bahwa siapapun presiden terpilih nantinya betul-betul dapat mewujudkan dan menguatkan bahwa Indonesia adalah negara hukum yang memberikan rasa keadilan bagi semua lapisan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA  Menko PMK Minta Polri Usut Kasus Gagal Ginjal 

Erman menambahkan, KAI mengapresiasi dan memberikan penghargaan tinggi kepada beberapa tokoh nasional maupun daerah dari berbagai unsur yang memiliki integritas, komitmen, konsistensi dan berkontribusi positif dalam penegakan hukum. Di antaranya almarhum Prof. Dr. Azyumardi Arza (Akademisi/Pejuang Hukum dan Hak Asasi Manusia), almarhum Dr. Artijo Alkostar, SH., LLM (mantan Hakim Agung). Selanjutnya Boyamin Saiman, SH (Ketua MAKI) dan Dr. H. Joncik Muhammad S.Sos.,SH., MH., MM (Penyelenggara Negara/Bupati Empat Lawang).(PR/01)

Tinggalkan Balasan