Hemmen

Melawan Saat Ditangkap, Dua Residivis Pembobol Minimarket Dihadiahi Timah Panas

DWR (20) dan PS alias Leong (30), dua pelaku pembobol minimarket ditangkap Polresta Denpasar/Foto:istimewa

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap dua pelaku pencurian bernama DWR (20) dan PS alias Leong (30). Kedua terpaksa dihadiahi timah panas di kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

Keduanya dibekuk setelah mendapatkan laporan terjadi pencurian di salah satu mini market Jl. Gatot Subroto Timur, Noja, Denpasar Timur, ditemukan pecah oleh komplotan maling, Kamis (8/7).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kurang dari 24 jam, Tim Resmob Polresta Denpasar berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan residivis kasus jambret dan pencurian. Kaki mereka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibekuk.

“Karena pelaku beraksi saat PPKM Darurat, maka ancaman hukumannya diperberat,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, kepada awak media, Jumat (9/7/2021).

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat press conference di Mapolresta Denpasar, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

Kombes Jansen menerangkan, setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Resmob Polresta melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

BACA JUGA  Satreskrim Polres Badung Tangkap Tiga Pelaku Penembakan WNA di Bali

Berdasarkan keterangan saksi Ni Putu Meita Kasnitasari (26), pukul 03.00 Wita, ia ditelepon oleh area koordinator Tomi jika tirai di toko lepas.

“Tomi minta tolong ke Meita supaya karyawan yang lain, Arian Putra (23) dan Lalu Riski Sanjaya (21) mengecek ke toko. Setelah itu, Meita menelepon Arian dan Riski untuk mengecek TKP. Aksi kejadian ini terekam CCTV. Termasuk ciri-ciri pelaku sehingga petugas langsung memburu pelaku,” ungkap Kombes Jansen Avitus, didampingi Kasatreskrim Kompol Mikael Hutabarat.

Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat press conference di Mapolresta Denpasar, Jumat (9/7/2021)/Foto:istimewa

Ia menerangkan, pelaku berjumlah 2 orang, sedangkan yang merusak pintu 1 orang. Perawakan kurus, menggunakan jaket abu-abu, celana panjang warna cerah.

BACA JUGA  Jelang Imlek, Kapolsek Kuta Sambangi Vihara

“Sedangkan pelaku yang lagi satu masuk ke toko, ciri-cirinya agak gempal dan tinggi sekitar 165 centimeter. Selain itu mengenakan jaket loreng, tutup kepala, celana pendek dan menggunakan masker gelap,” terangnya.

DWR (20) dan PS alias Leong (30) dibekuk Resmob Polresta Denpasar/Foto:istimewa

“Pelaku masuk dengan cara memecahkan kaca pintu depan Circle K dengan linggis. Pelaku lalu mengambil 50 bungkus rokok berbagai merk, tiga botol parfum dan tas belanja. Total kerugian sekitar Rp 2,5 juta,” sambung Kapolresta.

Setelah itu, Tim Resmob dipimpin Plh. Kanit I Iptu Nengah Seven Sampeyana, melakukan penyelidikan. Pada Kamis (8/7/2021) pukul 15.00 Wita, polisi berhasil menangkap tersangka Dimas di Jalan Pulau Saelus, Denpasar Selatan (Densel) dan Sudiarta alias Leong dibekuk di Jalan Pulau Kawe, Densel.

“Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur (ditembak),” ucap Jansen.

DWR (20) dan PS alias Leong (30) dibekuk Resmob Polresta Denpasar/Foto:istimewa

Ia mengungkapkan, kedua pelaku mengaku ke TKP naik sepeda motor, setibanya di sana, Dimas langsung memukul pintu kaca menggunakan linggis hingga pecah. Setelah itu, mereka menjarah barang-barang yang ada di TKP.

“Kerugiannya Rp6.538.000. Kami berharap kedua pelaku dihukum berat karena mereka residivis dan beraksi saat PPKM Darurat,” tandas Jansen.(one)

BACA JUGA  Geram Lihat Kasus Pemerkosaan ABG di Jakut Hotman Paris Hutapea Minta Atensi Ke Kapolda Metro Jaya
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan